Penipuan Berkedok Coretax System, Waspada Jebakan WhatsApp, Layar, dan E-Materai Palsu

Penipuan Berkedok Coretax System, Waspada Jebakan WhatsApp, Layar, dan E-Materai Palsu

(Pati, pdlFile.com) Di era digital saat ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus berupaya meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi wajib pajak, salah satunya melalui implementasi Coretax System yang diatur dalam PMK 81/2024. Namun, kemajuan teknologi ini juga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan. Modus yang marak terjadi adalah dengan memanfaatkan kepanikan masyarakat akan perubahan sistem perpajakan dan ketidaktahuan mereka akan Coretax System.

Modus Operandi

Pelaku biasanya memulai aksinya dengan mengirimkan pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp kepada calon korban. Pesan tersebut biasanya berisi informasi yang mencurigakan atau mengatasnamakan DJP, seperti pemberitahuan adanya tunggakan pajak atau kesalahan dalam pelaporan pajak. Pelaku kemudian mencoba meyakinkan korban dengan memberikan informasi yang seolah-olah valid atau menggunakan bahasa yang meyakinkan.

Setelah korban merasa percaya, pelaku akan meminta korban untuk membagikan layar mereka dengan alasan untuk membantu korban dalam proses verifikasi data atau pemutakhiran data Coretax System. Pelaku juga akan mengarahkan korban untuk mengunduh aplikasi M-Pajak palsu yang sebenarnya merupakan aplikasi remote access atau screen sharing.

Dengan aplikasi tersebut, pelaku dapat melihat seluruh aktivitas yang dilakukan korban di perangkat mereka, termasuk informasi pribadi, data keuangan, dan kata sandi. Tak jarang, pelaku juga akan mencoba mengarahkan korban untuk mengakses situs web palsu yang menyerupai situs resmi DJP atau lembaga keuangan lainnya.

Dalam beberapa kasus, pelaku juga menggunakan modus verifikasi dengan meminta korban mengirimkan e-materai senilai Rp10 ribu. Padahal, e-materai tersebut palsu dan hanya digunakan untuk mengelabui korban. Setelah mendapatkan informasi yang dibutuhkan, pelaku dapat menguras rekening bank korban, melakukan pinjaman atas nama korban, atau melakukan tindakan kejahatan lainnya.

Ciri-ciri Penipuan

Masyarakat perlu waspada dan mengenali ciri-ciri penipuan yang mengatasnamakan DJP, antara lain:

  1. Menggunakan nomor telepon atau identitas yang tidak dikenal: Petugas pajak resmi biasanya menggunakan nomor telepon kantor atau identitas yang dapat diverifikasi.
  2. Meminta informasi pribadi yang sensitif: Petugas pajak tidak akan pernah meminta informasi pribadi seperti nomor rekening bank, kata sandi, atau nomor kartu kredit melalui telepon atau pesan singkat.
  3. Menggunakan bahasa yang terburu-buru atau mengancam: Pelaku sering kali menggunakan bahasa yang membuat korban merasa panik atau tertekan sehingga tidak sempat berpikir panjang.
  4. Menawarkan iming-iming yang tidak masuk akal: Pelaku mungkin menawarkan hadiah atau iming-iming lainnya yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.
  5. Meminta untuk mengunduh aplikasi yang tidak dikenal: DJP tidak pernah meminta wajib pajak untuk mengunduh aplikasi remote access atau screen sharing.

Langkah-langkah Pencegahan

Untuk mencegah menjadi korban penipuan, masyarakat dapat melakukan langkah-langkah berikut:

  1. Jangan mudah percaya dengan orang yang mengaku sebagai petugas pajak: Verifikasi identitas petugas pajak melalui saluran resmi DJP atau kantor pajak terdekat.
  2. Jangan pernah membagikan informasi pribadi atau keuangan: Lindungi informasi pribadi dan keuangan Anda dengan tidak memberikannya kepada siapa pun yang tidak Anda kenal.
  3. Jangan mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak terpercaya: Unduh aplikasi hanya dari toko aplikasi resmi seperti Google Play Store atau App Store.
  4. Aktifkan fitur keamanan pada perangkat Anda: Gunakan kata sandi yang kuat dan aktifkan fitur keamanan lainnya seperti autentikasi dua faktor.
  5. Laporkan ke pihak berwajib: Jika Anda menjadi korban penipuan, segera laporkan ke pihak kepolisian atau instansi terkait.

Perlu Kewaspadaan

Modus penipuan dengan memanfaatkan Coretax System merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap segala bentuk tawaran atau permintaan yang mencurigakan. Dengan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang modus penipuan, kita dapat melindungi diri kita sendiri dan orang-orang terdekat dari menjadi korban kejahatan siber. (mustaqiem eska)

Related posts